4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan
Jumat, 01 Juli 2022 – 20:33 WIB
3. Pelaku mencoba rampas senjata korban
Tak hanya pemukulan, mahasiswi berusia 23 tahun itu juga sempat mencoba merampas senjata api milik Ipda Rano.
"Pelaku juga melakukan perampasan senjata milik petugas. Namun, tidak berhasil dilakukan perampasan," ujar Ahsanul.
4. Ipda Rano melaporkan pelaku
Pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban juga membuat laporan polisi.
Ipda Rano juga telah menjalankan visum et repertum di rumah sakit.
"Korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214," ujar Ahsanul. (cr1/jpnn)
Deretan kasus Ipda Rano Dianiaya mahasiswi di Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadan
- Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba
- Balap Liar di Pondok Kopi Jakarta Timur, 4 Pemuda Ditangkap Polisi
- 4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap