4 Fakta Kasus Pria Menginjak Kepala Sopir Pikap di Bekasi, Simak, Ada yang Baru

4 Fakta Kasus Pria Menginjak Kepala Sopir Pikap di Bekasi, Simak, Ada yang Baru
Situasi saat pria bertato berinisial BA (39) menganiaya dengan cara menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi, Senin (7/3). Foto: Instagram/Terang Media

Ketika video penganiayaan itu viral, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku yang berinisial BA (39), warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, tersebut.

"Dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).

2. Alasan pelaku

Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan kejadian berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.

Tubuh pelaku tersenggol kaca spion mobil yang dikendarai korban.

Emosi pelaku makin memuncak karena mobil korban berhenti di depan pelaku dan tak kunjung jalan.

"Salah paham saja. Di depan (pelaku) mobilnya (korban) enggak jalan-jalan, dia (pelaku) emosi," kata Somantri saat dikonfirmasi.

Video Penganiayaan: Berikut ini deretan fakta kasus seorang pria diduga preman menginjak kepala sopir pikap di Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News