4 Fakta Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Baca Nomor 3
Rabu, 02 Juni 2021 – 12:49 WIB
Pelaku membakar korban menggunakan tiner.
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," ujar Joko.
4. Terancam Penjara 15 Tahun
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa, satu botol isinya tiner dan korek api.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Berikut deretan fakta kasus pria membakar tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Diduga Doyan Selingkuh dengan Ani-ani, Istri Bongkar Kelakuan Suami
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Dituduh Selingkuh, Suami Bunuh Istri
- Gegara Urusan Ranjang, Ibra Azhari Nekat Selingkuh Hingga Pakai Narkoba
- Heboh Video Putri Anne Bersama Pria, Arya Saloka Ingatkan Dosa
- Konten Kreator Ira Nandha jadi Korban Selingkuh, Fuji Beri Dukungan