4 Fakta Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Baca Nomor 3

4 Fakta Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Baca Nomor 3
TB (kanan), pria yang tega membakar tetangganya sendiri, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Cibaliyung, Banteng, pada Senin (31/5) pagi.

Adapun kejadian nahas yang terjadi pada Senin (22/3) malam itu bermula saat korban tiba di rumahnya usai bekerja. Istri korban pun menyambut kedatangan suaminya itu.

"Saat (korban) masih berada di depan rumahnya, pelaku datang menghampiri dan langsung menyiram korban dengan bensin," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.

Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan. Istri korban beserta warga setempat akhirnya bisa memadamkan api yang membakar tubuh korban. 

Adapun korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

Berikut deretan fakta kasus pria membakar tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News