4 Faktor Penyebab Tarif Listrik Naik

4 Faktor Penyebab Tarif Listrik Naik
Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik di daerah Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/10). Foto : Ricardo

Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan dengan tarif yang disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Selanjutnya, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Kemudian, pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh. (mcr28/jpnn)


Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memutuskan kenaikan tarif listrik yang berlaku 1 Juli 2022 mendatang.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News