4 Kades Berkaraoke Bareng LC, Bupati Pati Blak-blakan Soal Sanksi, Termasuk Gaji
"Tiap bulan mereka mendapatkan siltap di bawah empat juta rupiah. Kalau nanti misalnya dia ketahuan melanggar lagi kami skor selama tiga bulan," imbuhnya.
Ia menyayangkan perilaku kepala desanya yang tidak memiliki etika yang baik.
"Tidak etis, kepala desa itu dipercaya masyarakat. Kalau yang dipercaya melakukan tindakan tidak terpuji, nanti masyarakat seperti apa," ujarnya.
Selama PPKM Darurat hingga PPKM berevel pihaknya telah menutup seluruh tempat hiburan termasuk karaoke yang digunakan empat kepala desa tersebut.
"Karaoke itu curi-curi bukanya, kami tutup dan putus listriknya juga sanksi denda lima juta rupiah," ucapnya.
Sebelumnya, empat kepala desa dikethui sedang asyik karaoke ditemani LC di sebuah karaoke.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Kejadian yang terekam kamera pada 25 Desember 2021 sempat membuat geger jagat maya. (mcr5/jpnn)
Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa keempat kades yang menggelar pesta karaoke dengan LC telah diperiksa dan dikenai sanksi baik denda maupun disiplin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak