4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
Rabu, 19 Februari 2025 – 17:41 WIB
Musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.
Tak kapok, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya, kawasan Bintaro Jaya.
Lantaran hal tersebut, Fariz harus mendekam di tahanan dengan vonis 8 bulan penjara.
Ketiga kalinya, Fariz ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018.
Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu. (mcr31/jpnn)
Musikus Fariz RM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus Narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol