4 Kawanan Pencuri Kerbau Ditangkap, 3 Keok Diterjang Peluru Polisi, Lihat Gaya Mereka
jpnn.com, BATURAJA - Polisi meringkus empat dari lima kawanan pencuri hewan ternak jenis kerbau di Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Tiga pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
Keempat pelaku adalah Sastra Purnama (38) dan Parsito (49) keduanya warga Desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Darman Parera (39) warga Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Dari nyanyian ketiganya, petugas lalu meringkus Hamdani (48) warga Desa Sukapindah karena terlibat di dalam aksi pencurian kerbau tersebut.
Sementara satu orang lagi dengan inisial In (30) warga Muara Kuang, kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU.
“Kawanan ini mencuri tiga ekor kerbau betina milik Ervan (22) warga Desa Sukapindah pada Sabtu (14/08) sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu empat dari lima kawanan pencuri ternak ini ditangkap pada Rabu (29/09) dini hari di rumah masing-masing,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal.
Terungkapnya kasus pencurian sapi ini bermula dari laporan Dirson, warga Sukapindah selaku pengurus hewan ternak milik korban.
“Saksi seperti biasa mengikatkan hewan ternak peliharannya di pohon yang ada di dekat rumahnya, namun saat dicek beberapa jam kemudian tiga ekor kerbau betina yang diurusnya itu telah raib dicuri maling,” kata Kapolres.
Polisi meringkus empat dari lima kawanan pencuri hewan ternak jenis kerbau di Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector