4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun
Jumat, 07 Desember 2018 – 03:45 WIB

Polisi memusnahkan narkoba. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN
Selain mengamankan tersangka, BB yang berhasil diamankan berupa 1 kantong narkotika jenis sabu berat bruto 9,37 gram, 1 unit Hp merek Acer, dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna biru nopol BG 4489 CT.
Di hadapan petugas, tersangka Rudi tak menampik dirinya merupakan ”pemakai”. Hanya saja, untuk BB tersebut, dirinya mengaku bukan miliknya. “Bukan punyo aku, Pak. Punyo kawan. Aku bawakinyo bae Pak,” pungkasnya. (vis/chy/ce3)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, Rabu (5/12). Rinciannya, 4 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba