4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun

4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun
Polisi memusnahkan narkoba. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SUMSEL - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, Rabu (5/12). Rinciannya, 4 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kabag Wassidik, AKBP Imran Gunawan, dilakukan dengan cara diblender. Lalu, dicampur detergen untuk menetralisasi kandungan amphetamin dan metamphetamin,dua zat utama narkoba.

Sedangkan dua tersangka, dihadirkan. Yakni Rian (26), warga Jalan Bukit Indah, Banyuasin. Diketahui, Rian merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lapas Klas III Banyuasin yang lulus 2017 lalu. 

Tersangka Rian ditangkap, Rabu (24/10), sekitar pukul 16.00 WIB di Lapas Klas III Banyuasin. Saat itu, BB yang diamankan sabu seberat 4 kg yang dibungkus dalam 4 kantong teh China merek Guan Ying Wang ukuran 1 kg.

Kemudian, 15 ribu butir pil ekstasi berbentuk Diamond dan Teddy Bear yang dikemas dalam 6 bungkus plastik transparan. Satu lagi tersangka Antoni, ditangkap, Jumat (13/10), sekitar pukul 17.30 WIB lalu, di pinggir Jalan Gubernur H Bastari.         

“Kalau mau tahun baru, memang banyak narkoba yang beredar. Termasuk yang dimusnahkan, mau diedarkan para pemain narkoba untuk tahun baru. Namun, kami tentu sudah lakukan antisipasinya,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Jenderal bintang dua itu menyebut, tidak hanya tempat-tempat hiburan menjadi sasaran para pemain narkoba, tapi juga masyarakat umum. Bahkan, aparat pun tidak luput ada yang terlibat. 

Dijelaskannya, narkoba tersebut berasal dari Aceh. Masuk ke Palembang lewat Jambi. Dirinya juga mengaku prihatin karena ada CPNS Lapas Klas III Banyuasin yang terlibat bisnis narkoba tersebut. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, Rabu (5/12). Rinciannya, 4 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News