4 Langkah Ini Bisa Ditempuh FPI, yang Ketiga Menarik Disimak
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:09 WIB
"Bisa juga gabung dengan partai-partai politik. Itu bisa ditempuh dan dilakukan oleh elite-elite FPI," ucap direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Menurut Ujang, langkah taktis tentu akan diambil FPI, karena keputusan pemerintah membuat mereka tidak bisa melakukan aktivitas mengatasnamakan organisasi itu lagi.
"Dengan ada pembubaran, kan mereka tak bisa melakukan aktivitas dan tak bisa menggunakan simbol-simbol yang berbau FPI," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
FPI bisa menempuh sejumlah upaya setelah dibubarkan dan segala aktivitasnya dilarang oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Prediksi Kang Ujang Soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jangan Kaget
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani Diprediksi Segera Terjadi, Ini Sebabnya