4 Oknum ASN Tepergok Berbuat Dosa, Salah Satunya Asisten 1

4 Oknum ASN Tepergok Berbuat Dosa, Salah Satunya Asisten 1
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (23/4/2020) malam.

"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat memakai (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sabtu.

Penangkapan empat orang tersebut, di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam, tanpa perlawanan yang berarti.

Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot. Saat bikin keempat oknum pegawai negeri sipil ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian Polrestabes Makassar untuk pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.

"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.

Mengenai apakah benar keempat dinyatakan positif mengkonsumsi barang itu, dia mengatakan penyidik tentu punya dasar dalam hal penangkapan, begitupun hasilnya nanti. Namun saat ini penyidik kepolisian tentu bekerja, termasuk statusnya nanti akan ditetapkan.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mengetahui ada sejumlah pejabat pemkot yang terlibat menggunakan narkoba, hingga ditangkap polisi.

Mengenai dengan kesalahan itu, apakah akan menjatuhkan sanksi berat kepada para pejabatnya, pria akrab disapa Danny Pomanto menyatakan biarkan petugas yang berwajib menjalankan kerjanya, termasuk membuktikan apakah itu benar atau salah. Untuk sanksi dari ASN sudah sangat jelas diatur soal itu.

Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (23/4/2020) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News