4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan di Kebayoran Baru, MAZ yang Menabrak Polisi

4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan di Kebayoran Baru, MAZ yang Menabrak Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Kemudian peristiwa kedua ialah melawan petugas. Kami dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi yang menabrak anggota presisi Jakarta Selatan," kata Budhi.

Atas perbuatanya, MAZ dijerat Pasal 360 Juncto 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas yang Membahayakan Jiwa dan diancam hukuman lima tahun penjara. (mcr18/jpnn)


Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial DKR (16) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News