4 Orang Penting Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Penyebabnya antara lain, program kerja dan anggaran KONI Lampung tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga (Cabor).
Kemudian, ditemukan ada penyimpangan anggaran program kerja di cabor selain di KONI Lampung terkait pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, KONI Lampung dan cabor di dalam pengajuan kebutuhan program kerja pada 2020 tidak berpedoman kepada pengajuan kebutuhan dan anggaran hibah.
Kondisi itu berakibat penggunaan dana hibah diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, baik di cabor maupun KONI Lampung.
Baca Juga: Kubu Haris Azhar & Fatia KontraS Memohon Kasus yang Dilaporkan Luhut Dihentikan
Pemprov Lampung sendiri menganggarkan dan mencairkan dana secara beberapa tahap. Pencairan pertama sebesar Rp 29 miliar dan kedua sebesar Rp 30 miliar.
Anggaran Rp 29 miliar tahap pertama dibagi ke dalam beberapa kegiatan oleh KONI Lampung . Di antaranya, Rp 22 miliar untuk pembinaan, Rp 3 miliar dana partisipasi PON 2020, dan Rp 3 miliar anggaran kesekretariatan. (ant/fat/jpnn)
Ada empat orang penting diperiksa penyidik Kejati Lampung terkait asus korupsi dana hibah KONI Lampung, Kamis (27/1). Apa perannya?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Bank Mandiri & KONI Kolaborasi untuk Mendukung Industri Olahraga Nasional
- Kepada Penyidik, Tamara Tyasmara Beber Isi Percakapannya dengan YA
- Pahlawan Olahraga Indonesia Lisa Rumbewas Meninggal Dunia
- Penyidik Utusan Karyoto Ungkap Latar Belakang Penetapan Tersangka Firli Bahuri
- Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lama Terungkap, Oalah