4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Indekos

4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Indekos
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki buku nikah saat razia pekat di Palembang, Sumsel, Senin (3/12). Foto ilustrasi: jambiekspres/JPG

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak empat pasangan yang tidak memiliki buku nikah diamankan polisi dari indekos di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang, Sumsel, Senin (3/12), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit PPA Poresta Palembang, Ipda Henny Kritianingsih, mengatakan, razia tempat-tempat penginapan dan indekos tersebut dalam rangka Operasi Pekat Cipta Kondisi.

“Diamankan empat pasangan dengan inisial ER, IN, RH, NV, HN, AN, FR, dan DD. Petugas yang melakukan razia mendatangi lokasi Linda Kost di Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB I,” paparnya.

Petugas, lanjut dia, mengetuk tiap kamar. Bahkan, beberapa kali dengan ketukan cukup keras. “Ada pasangan yang sedang tidur berduaan. Ada juga pasangan tanpa mengenakan busana. Karena itu, keempat pasangan itu langsung digiring ke Polresta Palembang karena tidak dapat menunjukkan buku nikah,” urainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan, keempat pasangan tersebut diamankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar Linda Kost.

“Ketika diminta buku nikah, empat pasangan ini tidak dapat menunjukkan,” katanya, kemarin.

Selain mengamankan empat pasangan tersebut, petugas juga menyita barang bukti alat kontrasepsi berupa kondom di salah satu kamar. “Barang bukti itu sudah ada dan belum digunakan,” lanjutnya.

Pasangan yang diamankan akan didata dan orang tuanya dipanggil. “Setelah itu, dipulangkan dan diharapkan tidak mengulangi berbuatannya,” tambahnya.

Sebanyak empat pasangan yang tidak memiliki buku nikah diamankan polisi saat Operasi Pekat Cipta Kondisi di Palembang, Sumsel, Senin (3/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News