4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
Senin, 11 April 2022 – 12:52 WIB
"Saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakulan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas, seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online, dan juga asusila," ucap Boy. (cr1/jpnn).
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi