4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam.
Keempat pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cipocok Jaya.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan pasangan bukan suami istri itu ketahuan berada dalam satu kamar indekos.
"Kami menemukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada di dalam kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).
Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam masing-masing kamar indekos pasangan bukan suami istri tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa empat pasangan beserta miras itu ke Polsek Cipocok Jaya.
"Empat pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ujar Boy.
Boy mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar turut serta mencegah tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini