4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Ada Pelajar SMP dan SMA, Alamak

4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Ada Pelajar SMP dan SMA, Alamak
Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jatim amankan sejumlah pasangan di luar nikah saat menggelar razia rumah indekos di Madiun, Rabu (8/6/2022). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jpnn.com, MADIUN - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jawa Timur, bersama TNI serta Polri.

"Jadi kami lihat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah, dan sebagainya sehingga kami amankan," ujar Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi di Madiun, Rabu.

Dari empat pasangan yang terjaring razia tersebut, satu pasangan tercatat masih di bawah umur.

Sesuai pendataan, keempat pasangan mesum tersebut adalah duet DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46) warga Kabupaten Madiun, YD (19), YL (22), V (22) warga Ngawi dan Ponorogo, serta SS dan AF warga Ponorogo.

Mereka diamankan petugas gabungan saat razia di tiga rumah indekos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan Kota Madiun.

Gamal menyebut dari empat pasangan itu ada pasangan yang masih berstatus pelajar, yakni SS dan AF.

"Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA," katanya. Saat dirazia, keduanya berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun.

Atas temuan pasangan di luar nikah di bawah umur tersebut, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jawa Timur, bersama TNI serta Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News