4 Pegawai Kantor Pertanahan Lebak Kena OTT, Kakanwil BPN Banten Merespons Begini

4 Pegawai Kantor Pertanahan Lebak Kena OTT, Kakanwil BPN Banten Merespons Begini
Kakanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya merespons adanya penangkapan 4 pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terkait OTT yang digelar Ditreskrimsus Polda Banten, Jumat (12/11). Foto: Kementerian ATR/BPN

Budi menyampaikan jika pihaknya terbukti melakukan pungutan liar maka pihak BPN menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. (mcr18/jpnn)

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriadi mengatakan bersamaan dengan empat orang oknum pegawai BPN tersebut, penyidik juga mengamankan satu orang oknum lurah di Kabupaten Lebak.

"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN dan satu lurah," kata Dedi

Dia mengatakan sebelum penangkapan dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop. Polisi kemudian memasang tanda garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

Masih menurut Dedi, dalam OTT tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.

"Selanjutnya kami masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran.

Kakanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya membenarkan OTT yang menjaring 4 pegawai Kantor Pertanahan Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News