4 Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba, Danny Pomanto Bereaksi Keras

Dengan bukti itu, kata Danny, tentu menjadi pemicu percepatan resetting (penyusunan ulang) komposisi jabatan pemerintahan, mengingat masih ada oknum pejabat tidak memiliki moral yang tak baik seperti terjadi saat ini.
"Kami tunjuk nanti Plt (pelaksana tugas), baru setelah setelah itu dilakukan resetting. Paling lambat Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," ucap dia membeberkan.
Saat ditanyakan apakah empat oknum ASN ini terancam dipecat dari pekerjaannya, Danny mengatakan, keputusan baru bisa diambil setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Untuk pemberhentian dari ASN, saya belum tahu persis karena masih berproses hukum, apalagi kalau bersangkutan rehab. Sebab, kalau rehab dia jadi korban, berbeda kalau pengedar, (jadi pelaku)," tuturnya.
Menurutnya, bantuan hukum tidak akan diberikan kepada ASN yang terlibat masalah seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana khusus seperti korupsi.
Keputusan itu sesuai dalam aturan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, kasus yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi yang melanggar hukum tanpa mengaitkan pemerintahan.
"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas arurannya, korupsi dan narkoba tidak dibela," kata Danny.
Empat pejabat Pemkot Makassar positif narkoba jenis sabu-sabu. Danny Pomanto menyatakan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN