4 Pelaku Penembakan Pelajar di Tamansari Jadi Tersangka, Sisanya Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, di Jalan Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat.
Sebelumnya polisi telah menangkap sepuluh orang pelaku. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa keempat pelaku itu berinisial JP, 46, HS, 41, DT, 36, dan FW, 25.
Keempat pria itu diduga yang menembak korban dengan senjata api dan membawa senjata tajam berupa parang.
"Kami tetapkan empat tersangka, yakni, JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam. Mereka kami amankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," kata Ady di Jakarta, Kamis (24/6).
Ady menambahkan bahwa saat ini korban yang mengalami luka tembak di bagian ketiak dan tangan kiri itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap enam pelaku lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang sisanya masih didalami perannya," ujar Ady.
Polisi menetapkan empat pelaku kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, di Jalan Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat, sebagai tersangka, simak selengkapnya.
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Mantan Suami Dina Lorenza Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Sebegini Ancaman Hukumannya
- Detik-Detik Ghatan Saleh Lakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga di Jakarta Timur
- Mantan Suami Dina Lorenza Kabur Seusai Diduga Terlibat Kasus Penembakan
- Mantan Suami Dina Lorenza Diduga Terlibat Kasus Penembakan, Waduh
- Kapolda Papua Perintahkan Bawahan Untuk Usut Penembakan di Sugapa