4 Pelaku Perampokan di Rumah Ahok Ajukan Banding

4 Pelaku Perampokan di Rumah Ahok Ajukan Banding
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Komplotan berperawakan tegap dan berpakaian rapih tersebut, masuk dengan terlebih dulu merusak pagar menggunakan besi seperti linggis. Tiga pelaku mendobrak pintu dan menyekap Tami Kyang, 58, istri Ahok.

Wanita tua ini lalu diikat tangan dan kakinya, serta mulutnya disumpal, sehingga korban tidak berdaya melawan ataupun berteriak. Saat kejadian, Ahok atau suami Tami Kyang, sedang berada di toko. (alh)


 Empat kawanan perampok di rumah Alfred Antonis alias Ahok di Jalan Antang Kalang IV Palangka Raya, Kalteng, akhirnya divonis Pengadilan Begeri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News