4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Keterlaluan

4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Keterlaluan
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (kedua kanan) saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Sebanyak empat pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.

“Ada empat pelaku yang kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan empat pelaku itu ialah, AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35). 

Dia menjelaskan rudapaksa itu terjadi pada Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol. 

Setelah itu, para pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran. 

"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.

Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News