4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Keterlaluan
jpnn.com, CIREBON - Sebanyak empat pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
“Ada empat pelaku yang kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan empat pelaku itu ialah, AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).
Dia menjelaskan rudapaksa itu terjadi pada Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol.
Setelah itu, para pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya