4 Pemalsu Surat Hasil Tes Usap dan Kartu Vaksinasi Diringkus, 1 di Antaranya Anak di Bawah Umur

4 Pemalsu Surat Hasil Tes Usap dan Kartu Vaksinasi Diringkus, 1 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Jumat (9/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap anggota sindikat pemalsuan hasil tes usap PCR dan antigen, serta kartu vaksinasi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sindikat itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.

Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan empat tersangka.

Sementara satu orang lainnya buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Ada tiga TKP dengan empat tersangka yang sudah kami amankan. Ada satu DPO," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Tersangka itu ialah ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan swab antigen seharga Rp 60 ribu, tes usap PCR Rp 100 ribu, dan kartu vaksinasi Rp 100 ribu.

Polda Metro Jaya menangkap empat sindikat pemalsu surat hasil tes usap PCR dan antigen, serta kartu vaksinasi Covid-19. Satu dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur. Polisi juga masih mengejar satu pelaku lain yang kini masuk dalam DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News