4 Pemuda Ini Tega Membegal Tukang Mi Ayam, Berlumuran Darah

4 Pemuda Ini Tega Membegal Tukang Mi Ayam, Berlumuran Darah
Empat begal bersenjata tajam dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (5/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Para pelaku akhirnya ditangkap di sebuah apartemen, wilayah Cikarang Utara pada Jumat (30/9) dini hari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacon di bagian pundak, dada, punggung, dan telapak tangan.

"Pelaku menjual motor (korban) untuk mendapatkan uang, kemudian uang hasil penjualannya dibagi-bagi oleh pelaku," ujar Gidion.

Polisi kini masih memburu penadah motor hasil kejahatan para pelaku tersebut.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap empat begal yang beraksi di Jalan Pelangi Delta 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (26/9) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News