4 Pengeroyok Bambang Menyesal, Kini Mereka Mengenakan Baju Tahanan

4 Pengeroyok Bambang Menyesal, Kini Mereka Mengenakan Baju Tahanan
Polres OKI ekspose empat pelaku penusukan terhadap Bambang, Minggu (6/3) yaitu F(26) warga Sulawesi Selatan, KH (28) warga Sulawesi Selatan, S (29) warga Sulawesi Selatan dan D (27) warga Medan. Foto: Nisa/sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan Bambang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/3). Sambil tertunduk lesu mereka mengaku menyesal.

Keempat pelaku yakni F (26) warga Sulawesi Selatan, KH (28) warga Sulawesi Selatan, S (29) warga Sulawesi Selatan dan D (27) warga Medan.

Kasatreskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto SH MSI mengungkapkan satu jam setelah pemeriksaan, Polsek Air Sugihan menetapkan dua tersangka lalu 2 jam berikutnya berhasil menetapkan kembali dua pelaku lainnya.

“Kami masih lakukan pengembangan, masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya,” kata Sapta, Selasa (8/3).

Kasus pembunuhan ini berawal dari salah paham hingga cekcok mulut dan berakhir dengan penusukan hingga korban Bambang meninggal dunia. Kejadiannya di salah satu warung kopi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, pada Minggu (6/3) pukul 01.57 WIB.

Pelaku dan korban yang sama-sama mengonsumsi alkohol hingga terjadi pengeroyokan dan pembacokan. Ke empat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk TKP saat ini masih ditutup dan dipasang police line,” bebernya.

Pelaku S mengaku mengenal korban saat di warung kopi dan sebelumnya korban duluan mengancam temannya dan membawa pisau, sehingga mereka cekcok dengan korban.

Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan Bambang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/3). Sambil tertunduk lesu mereka mengaku menyesal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News