4 Pengeroyok Bambang Menyesal, Kini Mereka Mengenakan Baju Tahanan

jpnn.com, KAYUAGUNG - Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan Bambang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/3). Sambil tertunduk lesu mereka mengaku menyesal.
Keempat pelaku yakni F (26) warga Sulawesi Selatan, KH (28) warga Sulawesi Selatan, S (29) warga Sulawesi Selatan dan D (27) warga Medan.
Kasatreskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto SH MSI mengungkapkan satu jam setelah pemeriksaan, Polsek Air Sugihan menetapkan dua tersangka lalu 2 jam berikutnya berhasil menetapkan kembali dua pelaku lainnya.
“Kami masih lakukan pengembangan, masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya,” kata Sapta, Selasa (8/3).
Kasus pembunuhan ini berawal dari salah paham hingga cekcok mulut dan berakhir dengan penusukan hingga korban Bambang meninggal dunia. Kejadiannya di salah satu warung kopi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, pada Minggu (6/3) pukul 01.57 WIB.
Pelaku dan korban yang sama-sama mengonsumsi alkohol hingga terjadi pengeroyokan dan pembacokan. Ke empat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
“Untuk TKP saat ini masih ditutup dan dipasang police line,” bebernya.
Pelaku S mengaku mengenal korban saat di warung kopi dan sebelumnya korban duluan mengancam temannya dan membawa pisau, sehingga mereka cekcok dengan korban.
Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan Bambang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (6/3). Sambil tertunduk lesu mereka mengaku menyesal.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman