4 Poin Serangan Balik Setnov kepada Jaksa KPK

4 Poin Serangan Balik Setnov kepada Jaksa KPK
Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Serangan Balik Setnov

Surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK dinilai kubu Setya Novanto (Setnov) tidak memenuhi syarat formil dan materiil KUHAP. Berikut poin-poin yang dipersoalkan.

1. Surat dakwaan yang dibuat berdasar berkas perkara penyidikan yang tidak sah

Mengacu putusan praperadilan PN Jakarta Selatan tanggal 29 September yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Setnov tidak sah

2. Kerugian keuangan negara yang tidak nyata dan tidak pasti

Irman dan Sugiharto: Rp 1,327 triliun

Andi Narogong: Rp 1,177 triliun

Setya Novanto: Rp 1,303 triliun

Kubu Setya Novanto dalam eksepsinya menyatakan surat dakwaan yang disusun jaksa KPK tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News