4 Polisi Mangkir dari Panggilan KPK‎, Mabes Polri Klaim Ada di Poso

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak empat anggota polisi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempatnya bernama Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Ari Kuswanto, dan Ipda Andi Yulianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengklaim, keempat polisi tersebut baru saja bergabung dengan satuan tugas (satgas) Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. Menurut dia, informasi tersebut didapat setelah Boy melakukan konfirmasi lebih jauh terkait ketiga orang yang merupakan Satuan Brimob Mabes Polri.
“Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu. Sehingga regu yang ada di Jakarta diberangkatkan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Boy, pergantian personel dilakukan paling cepat selama dua bulan. Namun, waktu tersebut bisa menjadi lama dengan pertimbangan kepentingan lain.
Boy mengklaim, ia tengah berupaya agar memulangkan ketiganya demi mengikuti proses pemeriksaan di KPK. Saat ini, jelas Boy, ia sudah melayangkan surat permohonan kepada pimpinan ketiga anggota tersebut.
“Jadwal pemanggilan selanjutnya akan dipelajari atasan (Brimob) dan diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu memberikan kesaksian. Mudah-mudahan jadwal berikutnya (sidang berikut) bisa dipulangkan ke Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Empat anggota Brimob Polri yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JAKARTA – Sebanyak empat anggota polisi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan peninjauan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir