4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak

4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak
Foto: tangkapan layar jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021

Keempat, guru honorer tidak tercatat di dapodik lulus PPPK 2021

Sumber JPNN.com juga menyebut ada guru honorer yang sebenarnya mengajar di MTs dan 10 tahun tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes tahap I di sekolah negeri dan dinyatakan lulus.

Padahal ada guru honorer di sekolah induk yang sejatinya sudah mengajar lama dan lulus passing grade juga.

Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa temuan tersebut.

"Saya kaget ada informasi tenaga kependidikan seperti tata usaha dan pustakawan bisa lolos seleksi administrasi, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap I," ujar Wijaya kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

Lulusnya peserta seleksi dari tenaga kependidikan tersebut kata Wijaya menimbulkan tanda tanya.

Terutama terkait konsistensi bahwa peserta seleksi PPPK guru 2021 mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 pasal 4 ayat 1 bab II tentang persyaratan peserta.

Belum lagi berbedanya tupoksi tenaga kependidikan mengacu pasal 39 ayat 1 Bab XI UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berikut ini 4 temuan kejanggalan seputar seleksi PPPK Guru 2021 tahap I yang membuat para honorer merasa heran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News