4 Tersangka Kasus KM Sinar Bangun Karam Segera Diadili
Rabu, 10 Oktober 2018 – 22:23 WIB
“Berkasnya masih P19, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh Polda Sumut,” tukas Sumanggar.
KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya dinyatakan hilang. (fir)
Penyidik Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun berikut barang buktinya ke Kejari Tobasa, Rabu (10/10/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental