4 Tersangka Suap Bansos Segera Disidang

4 Tersangka Suap Bansos Segera Disidang
4 Tersangka Suap Bansos Segera Disidang
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerinta Kota Bandung segera menjadi pesakitan di pengadilan.

Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan empat tersangka, yakni Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, serta seorang kurir, Asep Triana.

"Baru saja Tim Penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti dan tersangka (Setyabudi, Asep, Herry dan Toto Hutagalung) perkara dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).

Johan mengatakan, selanjutkan JPU KPK akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Namun untuk tempat sidangnya, ia mengaku belum mengetahuinya.

JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News