40 Parpol Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya
Senin, 15 Agustus 2022 – 06:28 WIB
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
KPU RI mencatat 40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Nih daftar namanya
BERITA TERKAIT
- Nalim Dapat Dukungan 4 Parpol dan Siap Memimpin Merangin
- Menjelang Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Berkomunikasi ke Sejumlah Parpol Anggota KIM
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
- Bobby Sudah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubsu di 9 Parpol
- Yasmine Ow Bantah Rumah Tangganya Hancur Gegara Pemilu 2024
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu