40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Senin, 23 Mei 2022 – 23:21 WIB
"Sekali lagi, kami terima kasih kepada bapak kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit, mobil, buah sawit, dan handphone. (antara/jpnn)
Kasus pencurian yang melibatkan 40 petani berakhir damai. Polisi menerapkan restorative justice.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan