40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Senin, 23 Mei 2022 – 23:21 WIB

Sebanyak 40 petani di Kabupaten Mukomuko dibebaskan oleh Kepolisian Resor Mukomuko melalui "restorative justice", Senin (23/5/2022). ANTARA/Ferri
"Sekali lagi, kami terima kasih kepada bapak kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit, mobil, buah sawit, dan handphone. (antara/jpnn)
Kasus pencurian yang melibatkan 40 petani berakhir damai. Polisi menerapkan restorative justice.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky