400 Anggota Brimob Diterjunkan, 3 Ekor Elang Brontok Dilepas liar
Rabu, 06 Juli 2022 – 18:26 WIB
Zaza dan Maul merupakan elang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta, yang diserahkan pada 26 Maret 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan.
Sementara Rinjani merupakan elang yang diserahkan masyarakat pada18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS selama sekitar 2 bulan.(gir/jpnn)
Sebanyak 400 anggota Brimob diterjunkan, seribu bibit pohon ditanam, tga elang Brontok dilepas liar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, 2 Jenderal Ini Turun Tangan
- Hakim Tolak Praperadilan yang Diajukan Budi Said
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- Begini Cara Antam untuk Terus Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Minta Kejagung Usut Tuntas Korupsi Emas di PT Antam, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih BUMN