400 Guru Honorer K2 Tak Bisa Ikut CPNS

400 Guru Honorer K2 Tak Bisa Ikut CPNS
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAGETAN - Para guru honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS karena terkendala usia bisa melalui jalur lain. Pasca-tes CPNS, pemerintah akan segera menggelar ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir, undang-undang ASN yang baru memang banyak guru honorer kategori 2, yang tidak bisa untuk ikut seleksi CPNS, karena kebanyakan umur mereka di atas 35 tahun.

"Akan tetapi dengan PPPK tersebut maka semua guru honorer bisa diakomodir, karena usia maksimal adalah 2 tahun sebelum masuk masa pensiun," jelas Muhadjir.

Di Kabupaten Magetan, ada 400 orang lebih guru honorer K-2 yang tidak bisa mengikuti tes CPNS tahun ini karena rata-rata mereka sudah berumur di atas 35 tahun. Mereka masih mempunyai harapan untuk ikut dalam tes PPPK. (yos/jpnn)


Guru honorer K2 yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini bisa ikut tes PPPK.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News