400 Kepala Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi

400 Kepala Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi
Hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

Pembangunan hunian tetap itu, kata Bahli, akan selesai pada awal 2024.

"Iya tahun depan. Butuh waktu 6-7 bulan," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional tahun 2023.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi BP Batam, Rempang Eco City rencananya dibangun di lahan seluas 8.142 hektare di Rempang, yang luasnya total 17.600 hektare.

Warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City akan diberi kompensasi untuk pindah dari tempat asal ke tempat baru.

Kompensasi yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung.

Hunian baru bagi warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City ditargetkan selesai pada 2024. Sebelum hunian baru siap, warga Rempang Galang bisa mendapat hunian sementara atau biaya sewa hunian dan bantuan biaya hidup.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Bahlil mengatakan dirinya juga membahas mengenai persiapan kunjungan Presiden Jokowi ke China dan Arab Saudi dalam waktu dekat, serta realisasi investasi di kuartal III 2023. (antara/jpnn)

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan banyak warga Pulau Rempang yang setelah dia datangi, akhirnya setuju untuk direlokasi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News