400 Ribu NIK Dicoret, Perekaman E-KTP Terganggu

400 Ribu NIK Dicoret, Perekaman E-KTP Terganggu
Perekaman data E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Erlan mengimbau untuk seluruh Kelurahan, hinga RT/RW untuk lebih peduli dan perhatian terhadap data kependudukan warganya. “Saya minta seluruh kelurahan, RT/RW bisa lebih rajin melakukan sosialisasi mengenai perbaikann data kependudukan, membantu kinerja Dinas Dukcapil untuk merapikan data kependudukan,” harapnya. 

Mayati (45), warga Kecamatan Karang Tengah mengaku, dirinya sudah mengantre dari pukul 10.00 dengan mendapat antrean nomor 188. Ia ke kantor Dinas Dukcapil untuk memperbaiki NIK pada KTP-nya. 

“Dua hari lalu, saya sudah ngantre di Kecamatan, pas saya melakukan perekaman tiba-tiba petugasnya bilang bahwa data saya tidak kebaca. Lalu saya disarankan untuk mengurus data-data tersebut ke Dukcapil, ya udah jadi sekarang saya urus dulu,” tutur Mayati saat ditemui Tangerang Ekspres. (bun/sam/jpnn)

 


TANGERANG – Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri)telah menghapus 400 ribu Nomor Induk Kependudukan  (NIK) warga Kota Tangerang, Banten.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News