4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi
Urusan Legalitas Ijazah, Masyarakat Diminta Tenang
Sabtu, 30 November 2013 – 07:02 WIB
"Supaya tidak semakin menumpuk usulan akreditasi di" BAN-PT, pemerintah segera terbitkan aturan pembentukan LAM," ujar pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu. Dia berharap pembiayaan akreditasi di LAM itu tetap ditanggung negara melalui APBN, sehingga tidak membebani kampus. (wan/agm)
JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional