42.539 Honorer K2 Kemenag Belum Diangkat jadi CPNS

42.539 Honorer K2 Kemenag Belum Diangkat jadi CPNS
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR, Senin (4/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat gabungan tujuh komisi di DPR, Senin (4/6), juga membahas nasib honorer K2 di lingkup kementerian agama (kemenag).

Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyebut, kebutuhan PNS baru di lingkungan kemenag masih cukup besar. Hal ini disebabkan beberapa faktor.

“Pertama karena adanya faktor pemekaran daerah, sehingga ada kebutuhan di Kanwil Agama. Kedua, karena adanya penambahan struktur baru, maupun penambahan jabatan baru,” jelas Nur Syam dalam raker gabungan tujuh komisi DPR RI, Senayan, Senin (4/6).

Dia menyebutkan, terdapat penambahan satu Eselon I (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH) , dua struktur Eselon II, satu Kanwil Kemenag Provinsi, dan 13 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Di samping itu, terdapat penambahan enam Universitas Islam Negeri (UIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), serta 20 MAN Insan Cendikia.

Dia mengungkapkan, masih ada 42.539 honorer K2 pada Kemenag yang tidak memenuhi passing grade (TMP). “Jumlah itu adalah tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi 2014 lalu,” jelasnya.

Menurut Nur Syam, jumlah tersebut didominasi tenaga guru dan tenaga administrasi. Masing-masing 21.163 tenaga guru, serta 21.034 tenaga administrasi. Ada juga 262 tenaga penyuluh, 72 tenaga dosen, dan 8 tenaga kesehatan.

Dia berharap, para tenaga honorer K2 ini bisa memenuhi kebutuhan pegawai untuk melengkapi kebutuhan Kemenag. "Hanya satu hal yang ingin saya sampaikan. Hingga saat ini, belanja pegawai di Kemenag sudah mencapai 50,8% dari keseluruhan anggaran. Pengangkatan K2 tentunya akan berdampak pada belanja operasional anggaran juga," imbuhnya.

Hingga saat ini masih ada 42.539 honorer K2 di Kemenag yang belum diangkat menjadi CPNS, padahal masih kekurangan pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News