45 Orang Pemalas Tertangkap Sedang Berjudi Sabung Ayam

45 Orang Pemalas Tertangkap Sedang Berjudi Sabung Ayam
Judi sabung ayam. Foto: JPG

Menurut keterangan Dimas, sebagian besar pelaku perjudian berhasil melarikan diri.

''Banyaknya gang yang menuju perkampungan cukup menyulitkan. Yang tertangkap hanya 45. Tadi di lokasi ada ratusan orang,'' imbuh Dimas.

Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap tidak mengaku. Mereka mengelak dituduh terlibat dalam praktik perjudian.

''Saya hanya melihat,'' kata salah seorang yang ikut tertangkap hari itu. Pelaku lainnya mengaku hanya sebagai masyarakat sekitar.

Meski demikian, polisi masih memeriksa seluruh orang yang tertangkap. Mereka akan didata dan ditindaklanjuti.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 57 kendaraan roda dua dan 6 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan milik para pelaku perjudian.

Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan 20 ayam jago dan uang tunai Rp 20 juta beserta kertas rekapnya.

Uang tersebut merupakan uang yang dikumpulkan para pelaku untuk melakukan judi sabung ayam.

Polisi menyita 57 kendaraan roda dua dan 6 unit mobil milik para penjudi sabung ayam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News