4,5 Tahun Berstatus Tersangka

4,5 Tahun Berstatus Tersangka
4,5 Tahun Berstatus Tersangka
Namun H Usman tidak tinggal diam. Dia juga melaporkan H Jamaluddin ke Polsekta Tallo untuk kasus penipuan. Jamaluddin pun dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. H Jamaluddin baru dibebaskan setelah 2 bulan menjalani masa tahanan karena bukti yang tidak kuat.

Kisah berjalan pada proses bolak-balik berkas antara Polsekta Tallo dan Kejari Makassar. Itu dikarenakan berkas Jamaluddin tidak cukup bukti.

Status tersangka selama 4,5 tahun itu pun sudah dilaporkan ke Polwiltabes Makassar dan Polda Sulselbar. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Walhasil, H Jamaluddin masih menyandang status tersangka. (aha)

MAKASSAR-- Panjang nian masa status tersangka yang dikenakan Polsekta Tallo kepada H Jamaluddin. Dari Desember 2003 hingga kini, status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News