46 Temuan BPK Terindikasi Pidana
Selasa, 13 April 2010 – 22:28 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Foto : M Ramli/JAWA POS
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan tindak lanjut hasil pemeriksaan selama semester II tahun 2009 yang terindikasi tindak pidana ke aparat hukum. Hal itu disampaikan Ketua BPK, Hadi Purnomo, saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2009 di hadapan rapat paripurna DPR RI, Selasa (13/4). Hadi menambahkan, BPK juga sudah menyampaikan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan semester. Diungkapkannya, sampai akhir Semester II Tahun Anggaran 2009 terdapat 70.375 temuan senilai Rp 2.333,51 triliun dengan jumlah 128.898 rekomendasi senilai Rp 1.528,40 triliun.
Hadi menyebutkan, terdapat 46 temuan laporan keuangan (LK) yang terindikasi pidana dengan dugaan kerugian negara Rp 730,45 miliar dan USD$ 2,23 juta. Temuan itu sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Dalam kesempatan sama Hadi juga merincikan, dari 46 kasus tersebut sebanyak 20 kasus senilai Rp 216,54 miliar dan USD$ 315,4 ribu disampaikan kepada kejaksaan. Sementara 26 kasus senilai Rp 513,9 miliar dan USD$ 1,91 juta disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan tindak lanjut hasil pemeriksaan selama semester II tahun 2009 yang terindikasi tindak
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025