46 Tenaga Honorer Diputus Kontrak karena Usia
Minggu, 09 Maret 2025 – 00:05 WIB

Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kita sangat memahami situasi dan kondisi mereka, namun pada sisi lain kami wajib mengacu kepada aturan," ujarnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 46 honorer yang telah mengabdi selama beberapa tahun diberhentikan karena faktor usia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi