47 Honorer K1 tak Diangkat, BKD dan Dewan Mengadu ke Pusat

jpnn.com - MAKALE -- DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akan mengadu ke Pusat. Keputusan ini diambil setelah digelar pertemuan BKPPD bersama anggota DPRD Komisi I, Inspektorat dan eks Pansus LKPJ di ruang rapat kantor Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/10).
Dalam pertemuan tersebut dibahas nasib 47 Honorer K1 Pemkab Tana Toraja yang hingga saat ini tak jelas nasibnya. Padahal, 47 honorer ini merupakan sisa dari 70 orang honorer K1 yang sudah diangkat menjadi CPNS.
Ketua eks Pansus LKPJ, Yohanis Lintin P yang sebelumnya mempertanyakan masalah ini di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN mengatakan pada dasarnya persoalan berkas 47 honorer K1 tidak ada masalah.
Bahkan kata dia, Bupati Toraja sudah menyurat yang isinya menunjukkan ke-47 berkas K1 sudah diperbaiki dan memohon kepada Kemenpan dan BKN untuk memprosesnya sebagai PNS. "Ini yang harus dicari tahu masalahnya dimana," kata Yohanis kepada FAJAR (JPNN Group), Kamis (10/10). (fajar/awa/jpnn)
MAKALE -- DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akan mengadu ke Pusat. Keputusan ini diambil setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri