47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?

47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
Salah seorang dari 47 TKI yang ditangkap melewati pelabuhan tikus menjalani rapid test di Markas Pangkalan Armada Zona Maritim Barat RI di Batam. Foto: Humas Bakamla

Dengan demikian, pemeriksaan seluruh masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik, dan meminimalisasi adanya carrier COVID-19 yang luput dari perhatian.

“Semua pihak diharapkan bersama-sama dapat melalui kondisi berat ini, dan dapat melawan COVID-19,” ujar Julianti.(fri/jpnn)

Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News