47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
Jumat, 17 April 2020 – 07:40 WIB
Dengan demikian, pemeriksaan seluruh masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik, dan meminimalisasi adanya carrier COVID-19 yang luput dari perhatian.
“Semua pihak diharapkan bersama-sama dapat melalui kondisi berat ini, dan dapat melawan COVID-19,” ujar Julianti.(fri/jpnn)
Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Kepala Bakamla RI Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?