47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menangkap 47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4/2020).
Sebagai tindak lanjut, 47 orang TKI dibawa ke Pangkalan Armada Zona Maritim Barat RI di Batam, dan menjalani tes kesehatan. Total 15 orang tenaga kesehatan dari Kantor Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam, memeriksa kondisi kesehatan para TKI.
Protokol kesehatan yang dilakukan seperti memeriksa suhu tubuh, dan rapid test.
Ketua Tenaga Kesehatan KKP dr. Julianti menginformasikan bahwa dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, terdapat TKI yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius.
TKI yang ditangkap lewat pelabuhan tikus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Humas Bakamla
Namun dari pemeriksaan menggunakan rapid test, menurut Julianti, hasilnya menyatakan bahwa orang tersebut non-reaktif terhadap COVID-19.
Semoga di masa mendatang, seluruh TKI yang kembali pulang ke Indonesia dapat melalui pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Bakamla RI menangkap 47 orang TKI yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, selanjutnya menjalani rapid test.
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Kepala Bakamla RI Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?