49 Kg Narkoba Dimusnahkan
BNN: Itu Hasil Penangkapan Sindikat asal Malaysia dan Tiongkok
jpnn.com - Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari 4 pengungkapan kasus dari bulan Agustus 2015.
Yanto, Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), mengatakan, BNN menggagalkan 4 peredaran gelap narkoba. Yaitu Sindikat Malaysia seberat 8,2 kg, disusul sindikat Tiongkok seberat 2,1 kg, Malaysia seberat 2,3 kg, dan Jakarta seberat 37,1 kg.
“Total berat yang dimusnahkan di kantor BNN adalah 49,9 kg,” kata Yanto, Kamis (10/9).
Sedangkan BNN berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.(Mg4/JPNN)
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan