49 Pekerja Pabrik Rokok Positif Covid-19, Semuanya OTG

49 Pekerja Pabrik Rokok Positif Covid-19, Semuanya OTG
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

jpnn.com, PASURUAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jatim melakukan tracing dan tracking plus rapid test setelah dua karyawan salah satu pabrik rokok di Kecamatan Purwosari berstatus Positif Covid-19,

Hasilnya, sebanyak 49 karyawan dinyatakan positif covid-19 berdasarkan rapid test corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, ke-49 karyawan tersebut terdiri dari 3 karyawan (1 laki-laki dan 2 perempuan) yang sudah dirapid oleh petugas Puskesmas Purwosari pada 6 Mei, dan 46 karyawan merupakan hasil rapid mandiri yang digelar oleh perusahaan terhadap 810 karyawannya pada 10 Mei 2020.

"Kalau yang 3 orang karyawan adalah kontak erat dari dua karyawan positif. Mereka ini satu ruangan kerja dengan dua pasien terkonfirmasi Covid-19. Kalau yang 46 ini hasil rapid massal yang digelar oleh perusahaan sendiri," kata Syaifudin, dalam keterangan persnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan..

Menurutnya, pasca-keluar hasil rapid test, 49 karyawan tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hal itu dilakukan lantaran mereka terdeteksi positif rapid tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala).

"Selama isolasi mandiri, semua karyawan diberikan bantuan seperti hand sanitizer, masker. Gugus Tugas desa atau kecamatan juga ikut membantu memberikan paket sembako," katanya.

Syaifudin menambahkan karyawan positif corona ini, sebanyak 7 di antaranya prioritas untuk direncanakan masuk rumah sakit (MRS).

Karena IgG (Immunoglobulin G) dan IgM (Immunoglobulin M) yang merupakan bentuk dari antibodi atau bagian dari sistem kekebalan tubuh mendeteksi adanya virus di dalam tubuh karyawan tersebut.

Sebanyak 49 pekerja di pabrik rokok positif covid-19 dari hasil rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News