4.938 Kasus Perceraian, Perempuan Karier Paling Sering Gugat

4.938 Kasus Perceraian, Perempuan Karier Paling Sering Gugat
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Di Surabaya, Jatim dalam setahun terdapat 4.938 pasangan suami istri (pasutri) yang memutuskan untuk bercerai.

Angka tersebut berdasar data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang dihimpun selama 2016.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada penurunan 17 kasus. Pada 2015 perceraian di Surabaya mencapai 4.955 kasus.

Di antara 4.938 perceraian, 1.580 kasus merupakan cerai talak (diajukan suami).

Sisanya, yakni 3.358 kasus, merupakan cerai gugat (diajukan istri).

Surabaya menduduki peringkat keempat kota di Jawa Timur yang memiliki angka perceraian terbanyak.

Banyak faktor penyebab perceraian. Namun, berdasar data PTA Surabaya, faktor terbesar adalah tidak adanya keharmonisan.

Lalu, disusul krisis akhlak dan tidak bertanggung jawab.

Di Surabaya, Jatim dalam setahun terdapat 4.938 pasangan suami istri (pasutri) yang memutuskan untuk bercerai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News