4.938 Kasus Perceraian, Perempuan Karier Paling Sering Gugat

4.938 Kasus Perceraian, Perempuan Karier Paling Sering Gugat
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

Menurut Antho, kematangan ekonomi keluarga memang penting. Sebab, kematangan ekonomi juga menjadi salah satu faktor jaminan keluarga tersebut sejahtera.

Sementara itu, fenomena cerai gugat yang hampir dua kali lipat dibandingkan cerai talak menjadi tren baru saat ini.

Dalam kasus itu, salah satunya disebabkan posisi perempuan yang lebih mandiri.

Selama ini perempuan dipandang sebagai sosok yang hanya mampu berkutat di dalam rumah, khususnya dapur.

Namun, mindset tersebut sudah berubah. ''Emansipasi mendorong perempuan untuk bangkit.

Misalnya, soal karier," ujarnya. Perempuan yang berfokus pada karir memiliki kecenderungan untuk mengesampingkan keluarga.

Itu ditambah dengan beban pekerjaan yang sering terbawa hingga ke rumah. Hal tersebut sering memicu gesekan dengan sang suami.

Angka dan faktor perceraian tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan oleh DP5A.

Di Surabaya, Jatim dalam setahun terdapat 4.938 pasangan suami istri (pasutri) yang memutuskan untuk bercerai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News